Gelapkan Uang Hasil Jualan 65 Ponsel, Perempuan Berhijab Ini Ditangkap Polisi

Demon Fajri
Perempuan berhijab ini ditangkap polisi karena gelapkan hasil penjualan 65 unit ponsel (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id - Seorang perempuan berinisial EM (23) asal Bengkulu, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menggelapkan uang hasil penjualan 65 unit ponsel.

"Perempuan itu ditangkap atas dugaan penggelapan 65 unit ponsel berbagai merek, milik bosnya, Desi Hertenti, warga Kota Bengkulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Minggu (3/7/2022).

Atas kejadian itu, kata Sudarno, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp160 juta. 

"Terduga pelaku dilaporkan pemilik salah satu toko ponsel di Kota Bengkulu. EM diduga menggelapkan hasil penjualan ponsel," kata Sudarno.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

57 tahun lalu

4 Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan Ditangkap, 2 Oknum ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal