Kasir Toko Bahan Bangunan Gelapkan Uang Rp130 Juta Lebih Hasil Penjualan 

Antara
Tersangka PAS, seorang wanita, ditahan di Rutan Polresta Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Seorang kasir toko bahan bangunan CV Griya Karunia menggelapkan uang perusahaan senilai Rp130 juta lebih. Perempuan berinisial PAS (28) saat ini ditangkap Polsekta Banjarmasin Utara.

"Pelaku seorang wanita berinisial PAS (28) sudah kita amankan dan untuk penahanan terhadap tersangka dititipkan di Rutan Polresta Banjarmasin," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Ipda Sudirno, Senin  (27/6/2022).

Awalnya polisi mendapatkan laporan dari korban Pranoto Iman Sartono, pemilik CV. Griya Karunia yang beralamat di Jalan Sultan Adam Banjarmasin. Kemudian penyidik melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Rabu (22/6/2022) untuk dilakukan pemeriksaan dan akhirnya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi terlapor mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak Oktober 2021 sampai Februari 2022 dengan alasan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Mes Karyawan Toko Bangunan di Surabaya Ludes Dilalap Api, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

57 tahun lalu

Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal