Gadis di Bengkulu Dibawa ke Psikiater, Trauma Diperkosa Ayah Kandung 4 Tahun

Antara
Ilustrasi gadis di Bengkulu diperkosa ayah kandung selama 4 tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, saat ini korban telah dibawa ke psikiater untuk mendapatkan perawatan dan menghilangkan trauma. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan seperti ultrasonografi (USG) dan alat pemeriksa kehamilan, diketahui korban tidak hamil.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan hukuman maksimal 15 tahun.

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu. Untuk korban telah mendapatkan pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal