Edarkan Sabu, Pria di Padang Panjang Dijemput Polisi

Antara
Polisi menyita barang bukti sabu (Foto dok polisi).

PADANG PANJANG, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial KM (29).

Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar pada Senin (20/3/2023).

"Dia diduga mengedarkan narkotika jenis sabu," kata AKP Yaddi Purnama, Senin (21/3/2023).

Dia menambahkan, pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Berbekal dari laporan itu, kami bergerak cepat menangkap pelaku KM di Jorong Baru, Nagari Pitalah," kata dia.

"Ketika ditangkap dan ditanyai petugas, pelaku KM tidak dapat mengelak sehingga pelaku langsung mengakui keberadaan barang haram miliknya tersebut," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

16 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

16 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal