Edarkan Sabu, Pelajar SMA di Padang Nangis Minta Ampun ke Polisi

Budi Sunandar
Pelajar SMA di Padang menangis saat ditangkap polisi. Dia ditangkap karena edarkan sabu (Budi Sunandar/iNews)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA swasta di kota Padang ini merupakan target operasi polisi.

"Kami tangkap seorang anak-anak umurnya di bawah 18 tahun. Kami amankan 1 paket kecil narkoba jenis sabu, pipet, jarum, jaket dan ponsel," kata Iskandar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan narkotika serta diversi UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal