Edarkan Sabu, Nelayan Asal Padang Kaget Ditangkap di Teras Rumah

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi sabu. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang nelayan berinisial EK (42). Dia ditangkap di teras rumahnya karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, EK (42) ditangkap di rumahnya di daerah Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (21/3/2021).

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat informasi jika dia mengedarkan sabu," kata Dadang, Senin (22/3/2021).

Dadang menambahkan, berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, pelaku akhirnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Saat digeledah, kata Dadang, polisi menemukan sabu dari dalam saku jaket pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Nelayan Diserang Buaya saat Memanah Ikan di Pasangkayu, Selamat usai Melawan

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal