Edarkan Sabu, Nelayan Asal Padang Kaget Ditangkap di Teras Rumah

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi sabu. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang nelayan berinisial EK (42). Dia ditangkap di teras rumahnya karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, EK (42) ditangkap di rumahnya di daerah Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (21/3/2021).

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat informasi jika dia mengedarkan sabu," kata Dadang, Senin (22/3/2021).

Dadang menambahkan, berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, pelaku akhirnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Saat digeledah, kata Dadang, polisi menemukan sabu dari dalam saku jaket pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal