Kejari Padang Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes

Antara
Tenaga kesehatan yang berjuang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas dalam masa penanganan Covid-19. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).

"Memang benar kami sedang memproses persoalan tersebut untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat," ujar Kepala Kejari Padang Ranu Subroto didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama, di Padang, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, kejaksaan saat ini sudah memanggil sejumlah pihak terkait untuk menentukan apakah persoalan tersebut mempunyai unsur pidana atau tidak.

"Jadi sekarang belum bisa disebutkan kalau persoalan ini masuk ranah pidana atau pun korupsi karena masih dalam pulbaket," katanya.

Dia menegaskan, pemprosesan yang dilakukan kejaksaan tersebut murni untuk kepentingan hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

57 tahun lalu

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal