Edarkan dan Isap Sabu, Montir Motor di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Montir yang isap dan edarkan sabu di Padang (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Seorang pria berinisial HR ditangkap jajaran Tim Heyna Satres Narkoba Polresta Padang. Pria yang bekerja sebagai montir sepeda motor ini ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (9/8/2020) di rumahnya di daerah Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Dadang, Senin (10/8/2020).

Dadang menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang mengedarkan dan menggunakan narkoba di rumahnya. Berbekal informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Hasilnya, kami gerebek pelaku di rumahnya. Kami amankan pelaku beserta barang bukti," kata dia.

Usai melakukan penggeledahan, kami temukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu beserta alat isapnyayang disimpan di bungkus rokok.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau seumur hidup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal