Edarkan 135 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria Sumbar Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi paket ganja di Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

Wahyu melanjutkan, usai mendapatkan sabu, petugas kemudian melakukan pengembangan di kediaman RSA. Di sana, polisi menemukan ratusan kilogram ganja yang sudah dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung.

“RSA ini baru saja mendapatkan kiriman ganja tersebut dari Aceh untuk kemudian diedarkan lagi di sini," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, 135 paket ganja kering, uang tunai Rp600.000 hasil penjualan sabu-sabu, satu unit timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam dan dua unit ponsel.

Dari hasil pemeriksaan, kata Wahyu, ada dua penyuplai ganja ini ke pelaku yang masih diburu.

"Saat ini masih kami kejar dan berstatus buron," kata Wahyu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal