“Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkotika dengan dalih apa pun, termasuk alasan diet. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan jelas melanggar hukum,” ujar AKP Riki Yovrizal dikutip dari iNews Padang, Jumat (27/2/2026).
Setelah mengamankan NK, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pria berinisial SB tidak jauh dari lokasi. Dari tangan SB, petugas menemukan belasan paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong dan di bawah kasur.
Kepada penyidik, SB mengaku barang tersebut hanya titipan dan menyebut milik kakaknya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain,” ucapnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur cara instan menurunkan berat badan yang berujung pada penyalahgunaan narkotika.