Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ko Erwin Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap terkait Narkoba, IRT Ini Mengaku Konsumsi Sabu untuk Diet

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:46:00 WIB
Ditangkap terkait Narkoba, IRT Ini Mengaku Konsumsi Sabu untuk Diet
Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota mengamankan IRT berinisial NK dan barang bukti sabu di Jorong Aia Putih, Kecamatan Harau. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NK ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota saat diduga hendak mengonsumsi sabu di rumahnya di Jorong Aia Putih, Kecamatan Harau, Kamis (26/2/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu siap pakai beserta alat hisap. Selanutnya NK diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, NK mengaku telah mengonsumsi sabu selama 5 tahun terakhir. Dia berdalih menggunakan sabu sebagai cara instan untuk menurunkan berat badan.

Menurut pengakuannya, selama mengonsumsi sabu, berat badannya turun hingga 20 kilogram. Pengakuan tersebut menjadi salah satu temuan awal dalam proses penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota AKP Riki Yovrizal menegaskan penyalahgunaan narkotika tetap merupakan tindak pidana, apa pun alasannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut