Ditangkap terkait Narkoba, IRT Ini Mengaku Konsumsi Sabu untuk Diet

Tim iNews
Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota mengamankan IRT berinisial NK dan barang bukti sabu di Jorong Aia Putih, Kecamatan Harau. (Foto: Ist)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NK ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota saat diduga hendak mengonsumsi sabu di rumahnya di Jorong Aia Putih, Kecamatan Harau, Kamis (26/2/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu siap pakai beserta alat hisap. Selanutnya NK diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, NK mengaku telah mengonsumsi sabu selama 5 tahun terakhir. Dia berdalih menggunakan sabu sebagai cara instan untuk menurunkan berat badan.

Menurut pengakuannya, selama mengonsumsi sabu, berat badannya turun hingga 20 kilogram. Pengakuan tersebut menjadi salah satu temuan awal dalam proses penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota AKP Riki Yovrizal menegaskan penyalahgunaan narkotika tetap merupakan tindak pidana, apa pun alasannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ko Erwin Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap!

57 tahun lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu Antarwilayah di Surabaya, 1 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 35,1 Kg di Jalan Trans Kalimantan, 2 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Lab Sabu di Sunter Digerebek, 13 Kg Narkoba Disita Bea Cukai-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal