Diserahkan ke JPU, 6 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Segera Disidang

Antara
Enam tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat, Sumbar, diserahkan ke JPU (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Enam tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Keenamnya segera disidang dalam waktu dekat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra mengatakan, keenam tersangka itu adalah mantan Direktur RSUD berinisial BS serta lima pengusaha dari Manado inisial YDM, AJG, BG, JP, dan MAP.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua ini merupakan kelanjutan proses penanganan perkara setelah berkas perkara yang diserahkan kepada JPU dinyatakan sudah lengkap (P21)," kata Yusuf Putra, Kamis (13/4/2023).

Saat penyerahan tahap dua itu, kata dia, penyidik membawa keenam tersangka dan barang bukti ke JPU. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas terhadap para tersangka serta dokumen-dokumen yang dijadikan barang bukti.

Keenam tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan setelah dinyatakan sehat langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara Anak Air di Padang.

"Mereka berstatus tahanan jaksa penuntut umum selama 20 hari ke depan dimulai sejak pelimpahan di Rutan Anak Air Padang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal