Digerebek Polisi, ASN di Pariaman Coba Telan Sabu untuk Hilangkan Barbuk

Eka Guspriadi
ASN di Pariaman coba telan sabu-sabu untuk menghilangkan barang bukti saat penggerebekan pesta narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

RS ditangkap di kawasan Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penangkapan dilakukan sesaat setelah RS melakukan transaksi sabu-sabu.

"Pelaku bekerja sebagai ASN di Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan mengakui sabu-sabu yang sempat dibuangnya, miliknya," kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, Senin (19/6/2023).

RS lantas ditangkap bersama barang bukti satu plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,13 gram, telepon seluler, dan sepeda motor.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal