Namun dari informasi yang berkembang memang S ditengarai berpoliandri. Di mana satu suaminya berada di luar desa mereka. Inilah yang membuar warga resah dan merasa malu.
"Kalau keterangan dari warga memang kita dapat info itu (bersuami dua)," ucapnya.
S diketahui sering bolak balik ke rumah lelaki yang rumahnya tidak jauh dari Desa Sebrang Taluk. S juga sering terlihat jalan dengan pria tersebut dan ditengarai suami S sudah mengetahuinya.
"Kalau warga sering melihat S jalan dengan lelaki lain. S memiliki empat anak," katanya.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha mengatakan bahwa pengusiran itu karena isu S miliki suami lebih dari satu.
"Warga melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah S berusmai dua. Bahwa yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering membawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzina," kata Kapolres.