Diduga Gelapkan Uang Rp250 Juta, Karyawan di Payakumbuh Dilaporkan ke Polisi

Antara
Seorang karyawan di Payakumbuh, Sumatera Barat dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang senilai Rp250 Juta. (Ilsutrasi pelaku kejahatan/Agung Sulistyo/iNews)

Ternyata, RH tidak kunjung membayarkan atau memproses pembayaran pajak dan saat ini berkasnya tidak ditemukan lagi. Saat ditanya, pelaku RH tidak mengakui perbuatannya.

"Dia tidak mengaku telah menggelapkan dokumen-dokumen berupa BPHTB dan PPH serta uang pajak tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, korban Sri Rejeki harus mengalami kerugian mencapai Rp250 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Akno Pilindo membenarkan kasus tersebut.

"Perkara sudah naik sidik, SPDP sudah dikirim ke Jaksa. Ada tersangka satu orang," kata Akno.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal