Diduga Bawa 8,5 Kg Ganja, Bocah di Bawah Umur Ditangkap BNNP Sumbar 

Rus Akbar
BNNP Sumbar amankan bocah di bawah umur yang membawa 8,5 kg narkoba jenis ganja (Rus Akbar/MNC Portal)

"Pelaku mengaku tidak tahu dibawa ke mana. Kami masih selidiki apakah yang bersangkutan dalam jaringan atau tidak," katanya.

Dari tangan keduanya, kata dia, petugas menyita 11 paket ganja dengan bobot lebih kurang 8,5 kilogram, kemudian uang tunai berbagai pecahan sebesar Rp250.000, dua ponsel, satu dompet, dan satu mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1403 GC.

"Pelaku yang berstatus di bawah umur ini, kami terus mendalami, jika dia tidak terbukti terlibat, maka bisa saja kami bebaskan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal