Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Polisi Amankan 10 Pelajar SMA

Antara
Pelajar SMA di Padang diamankan karena ikut aksi unjuk rasa (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap 10 pelajar saat aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law di Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Mereka ditangkap karena diduga sebagai provokator dan penyusup.

"Mereka ditangkap karena terindikasi berbuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (8/10/2020).

Rico menambahkan, mereka yang ditangkap dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

"Kami akan dalami dahulu apa motif mereka begitu, dengan berada di lokasi unjuk rasa," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, adanya pihak ketiga atau kalangan yang ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan aksi unjuk rasa itu memang benar adanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal