Dalam Sehari, Polres Payakumbuh Tangkap 4 Pengedar Sabu

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam dompet bunga (Istimewa)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh tangkap empat pengedar narkotika jenis sabu. Keempat pelaku ditangkap dalam waktu sehari di empat lokasi yang berbeda.

"Benar, dari dua giat yang dilakukan oleh Satresnarkoba pada Sabtu (16/1/2021), kami mengamankan empat tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Senin (18/1/2021).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri mengatakan penangkapan empat tersangka berawal pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 13.50 Wib di RT 01 Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan yang saat itu berhasil diamankan dua tersangka.

"Pada penangkapan pertama itu berhasil diamankan tersangka DS (29) dan E (35). Dari informasi yang telah didapat di lapangan kedua tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Kota Payakumbuh dan sekitarnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

18 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal