Dalam Sehari, Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja di Padang

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba jenis ganja yang diamankan polisi (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Kedua pelaku yakni ES alias Ayang (36) dan DM (55).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengayakan, penangkapan pertama dilakukan di kawasan Pinggir Jalan Kampung Marapak, Kalumbuk, Kuranji, Kota Padang pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 18.00 Wib.

"Di lokasi itu kami tangkap pelaku ES alias Ayang dengan barang bukti satu paket besar yang diduga ganja kering," kata Imran, Senin (15/2/2021).

Imran menambahkan, hanya berselang beberapa jam saja, petugas kembali berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial DM di kawasan Mata Air Kota Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal