Dalam Sehari, Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja di Padang

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba jenis ganja yang diamankan polisi (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Kedua pelaku yakni ES alias Ayang (36) dan DM (55).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengayakan, penangkapan pertama dilakukan di kawasan Pinggir Jalan Kampung Marapak, Kalumbuk, Kuranji, Kota Padang pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 18.00 Wib.

"Di lokasi itu kami tangkap pelaku ES alias Ayang dengan barang bukti satu paket besar yang diduga ganja kering," kata Imran, Senin (15/2/2021).

Imran menambahkan, hanya berselang beberapa jam saja, petugas kembali berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial DM di kawasan Mata Air Kota Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal