Curi Ponsel di 5 TKP, Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Ilustrasi polisi tangkap pencuri (Taufan Mustafa/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Padang, Sumatra Barat. Ibu bernama Wiwit Yudia (42) diamankan lantaran mencuri ponsel di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, dalam melakukan aksinya pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan kemudian mengambil ponsel milik petugas toko.

Kapolsek Nanggalo Iptu Aa Reggy mengatakan, pelaku terekam CCTV saat beraksi di salah satu studio foto di daerah Joni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Padang.

"Dalam rekaman CCTV itu, pelaku berpura-pura akan membeli album foto. Modusnya sengaja membuat sibuk petugas toko dengan memilih album foto yang akan dibeli," kata Reggy, Jumat (23/12/2022).

Setelah korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya mengambil ponsel korban di atas meja dan kemudian membatalkan pembelianya serta meniggalkan lokasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal