Kasus Pencurian di Keraton Solo, Putri Kedua PB XIII Akhirnya Mengadu ke Polresta

R August
GRAy Devi Lelyana Dewi menunjukkan surat pengaduan atas dugaan pencurian di kompleks Keraton Solo. (R August)

SOLO, iNews.id - Putri Keraton Kasunanan Surakarta GRAy Devi Lelyana Dewi akhirnya membuat pengaduan ke Polresta Solo, Rabu (21/12/2022). Devi mengadu ke polisi terkait dugaan pencurian di kompleks keraton pada Sabtu (17/12).

Didampingi kuasa hukumnya Sapto Dumadi Ragil Raharjo, putri kedua Paku Buwono XIII itu masuk ke ruang pengaduan Polresta Solo sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kedatangan saya ke sini, perihal kemarin yang terjadi di Kepuntren. Kebetulan itu berada di wilayah pribadi saya," katanya.

Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan itu terekam dalam Nomor: STBP/931/XII/2022/Reskrim, dengan dugaan tindak pidana pencurian.

"Karena kemarin saya baru sampai dari Bali, baru bisa membuat laporan sekarang karena istirahat dulu dan baru bisa hari ini saya buat laporan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kubu Keraton Solo Gelar Halalbihalal Terpisah di Waktu Bersamaan

57 tahun lalu

Rute Kirab Penobatan Raja Baru Keraton Solo, Gusti Purbaya Dilantik Jadi Pakubuwono XIV

57 tahun lalu

Keraton Solo Memanas, Penobatan Gusti Purbaya sebagai PB XIV Diprotes Keluarga

57 tahun lalu

Melayat Raja Solo PB XIII, Sri Sultan Doakan Regenerasi Berjalan dengan Baik

57 tahun lalu

Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal