Curi Ponsel di 5 TKP, Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Ilustrasi polisi tangkap pencuri (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Pelaku ditangkap dari hasil penelusuran rekaman CCTV," katanya.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV teresebut, kata dia, sejumlah petugas Polsek Nanggalo berhasil meringkus pelaku di rumahnya di daerah Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.

Pelaku tak dapat mengelak saat ditangkap petugas di rumahnya. Dari hasil penggeladahan, petugas menemukan barang bukti ponsel curian milik korban tengah digunakan oleh pelaku.

Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian dengan modus yang sama sudah dilakukan di lima TKP di wilayah Naggalo dan Koto Tangah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal