Curi Motor Smash dan Vario, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

"Dari hasil pemeriksaan, AW melakukan aksi pencurian sepeda motor di 21 lokasi berbeda di Kota Padang," katanya.

Usai ditangkap, AW dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Kuranji sesuai dengan laporan dari para korban.

“Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar akan terus memburu sindikat Curanmor, dengan bekerjasama dengan pihak Satwil dan masyarakat, datanya sudah ada pada kami,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal