Curi Motor Smash dan Vario, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

PADANG, iNews.id - Jajaran Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Brimob Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat Padang.

Kanit Resmob AKP Dwi Purwanto mengatakan, pelaku diketahui berinisial YA (25). Dia ditangkap di kawasan Kecamatan Kototengah.

"Kami tangkap pelaku bersama dua unit sepeda motor," kata Dwi, Rabu (5/8/2020).

Dwi menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga yang telah kehilangan sepeda motor. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Kami sita Honda Vario dan Suzuki Smash hasil curian yang sudah dipreteli untuk menghilangkan identitas kendaraan," katanya.

Dwi melanjutkan, YA merupakan pelaku curanmor kedua yang ditangkap oleh Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial AW (30).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal