PADANG, iNews.id – Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menekankan kepada masyarakat agar dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) tidak menggunakan jasa calo. Hal itu agar tidak menimbulkan biaya karena pengurusan adminduk tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.
“Jangan menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen adminduk. Sebab, pemerintah memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat tanpa biaya apapun,” kata Mahyeldi saat membuka kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan di Kecamatan Pauh, Selasa (4/08/2020).
Mahyeldi mengatakan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) merupakan salah satu urusan wajib pemerintah. Dengan adanya dokumen dukcapil masyarakat baru bisa mendapat akses pelayanan lainnya yang diberikan pemerintah.
“Dengan memiliki dokumen dukcapil, masyarakat baru bisa mendapatkan pelayanan lainnya. Seperti pendidikan, kesehatan, BPJS dan bantuan tunai serta perizinan dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Muji Susilawati menyebut, kegiatan sosialisasi ini untuk menyampaikan informasi tentang tata cara pengurusan dokumen adminduk. Baik secara daring (online) ataupun tatap muka.