Curi 15 Karung Kayu Manis, 2 Pria di Agam Diangkut Polisi

Antara
Dua pria di Agam, Sumbar ditangkap polisi karena mencuri 15 karung kayu manis di Gudang Kayu Kulit Manis Batu Patah Jorong Lasi Tuo. (Agung Sulistyo/iNews)

"Berawal dari rekaman CCTV Tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui tentang keberadaan mobil yang dipergunakan oleh pelaku," kata dia.

Selanjutnya Tim opsnal melakukan pengembangan tentang keberadaan pelaku di Kubang Putih dan Lima Puluh Kota. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Mobil Merk Toyota Calya dengan Nopol BA 4429 EU warna merah.

"Mobil itu  digunakan Pelaku untuk melakukan tindakan pencurian. Saat ini, kedua pelaku mendekam di penjara," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal