Curi 15 Karung Kayu Manis, 2 Pria di Agam Diangkut Polisi

Antara
Dua pria di Agam, Sumbar ditangkap polisi karena mencuri 15 karung kayu manis di Gudang Kayu Kulit Manis Batu Patah Jorong Lasi Tuo. (Agung Sulistyo/iNews)

AGAM, iNews.id - Dua pria di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena mencuri 15 karung kayu manis. Keduanya yakni RF (39) warga Banuhampu Kampuang nan Limo dan FP (21) asal Lima puluh Kota.

"Pelaku ditangkap karena mencuri 15 karung kayu manis dengan berat 400 kg," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budikusumah, Senin (11/10/2021).

Alan menambahkan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B / 260 / X / 2021 / SPKT/ Polres Bukittinggi / Polda Sumbar tanggal 09 Oktober 2021.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pencurian itu dilakukan kedua pelaku di Gudang Kayu Kulit Manis Batu Patah Jorong Lasi Tuo Nagari Lasi Candung Kabupaten Agam, Sabtu (2/10/2021).

Menurutnya, petugas kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal