Cabuli Bocah di Atas Motor, Kakek Bau Tanah di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang kakek di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Kakek berinisial ER (67) ini diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di atas sepeda motor.

"Kita amankan pelaku diduga melakukan aksi tidak senonoh kepada seorang anak perempuan usia 9 tahun, pelaku inisial ER, usianya sudah 67 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo, Selasa (28/6/2022).

Adriansyah menambahkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (25/6/2022) di daerah di Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam.
Dia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP.Kap / 26 / VI / 2022 / Reskrim, tanggal 25 Juni 2022.

"Pelaku sebelumnya telah diamankan oleh massa yang tidak terima dengan perbuatannya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal