Butuh Modal Usaha, Pasutri di Payakumbuh Gondol 22 Karung Jagung

Agung Sulistyo
Pasutri pencuri jagung di Payakumbuh (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Pasangan suami istri di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) harus berurusan dengan polisi. Keduanya yakni Toni Saputra dan Elsi Yamasita diciduk karena diduga membobol gudang jagung di daerah Payakumbuh.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi mengatakan, keduanya tercatat sebagai warga Payakumbuh Barat, Payakumbuh, Sumbar. Mereka diduga menggondol 22 karung jagung.

"Pasutri ini diamankan karena membobol gudang jagung milik korban Zendru Afdal di daerah Kubu Gadang," kata Rosidi, Rabu (9/9/2020).

Rosidi menambahkan, pasutri ini ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Awalnya, korban tidak sadar dan tak tahu jika jagungnya dicuri.

"Awalnya korban tidak mengetahui kalau jagung di dalam gudang telah dicuri, namun aksi terakhir kedua pelaku sempat terlihat warga. Warga curiga karena kedua pelaku keluar dari gudang dengan membawa karung berisi jagung," kata Rosidi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal