PAYAKUMBUH, iNews.id - Pasangan suami istri di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) harus berurusan dengan polisi. Keduanya yakni Toni Saputra dan Elsi Yamasita diciduk karena diduga membobol gudang jagung di daerah Payakumbuh.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi mengatakan, keduanya tercatat sebagai warga Payakumbuh Barat, Payakumbuh, Sumbar. Mereka diduga menggondol 22 karung jagung.
"Pasutri ini diamankan karena membobol gudang jagung milik korban Zendru Afdal di daerah Kubu Gadang," kata Rosidi, Rabu (9/9/2020).
Rosidi menambahkan, pasutri ini ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Awalnya, korban tidak sadar dan tak tahu jika jagungnya dicuri.
"Awalnya korban tidak mengetahui kalau jagung di dalam gudang telah dicuri, namun aksi terakhir kedua pelaku sempat terlihat warga. Warga curiga karena kedua pelaku keluar dari gudang dengan membawa karung berisi jagung," kata Rosidi.