Buru Bos Besar, Polisi Tak Blokir Website Judi Online yang Dipromosikan Mahasiswi Bukittinggi

Antara
Polda Sumbar menangkap dua mahasiswi pada perguruan tinggi di Kota Bukittinggi yang diduga terkait promosi judi daring melalui aplikasi Instagram. (Foto: Antara).

PADANG, iNews.id - Polisi memburu bos atau pemilik website judi daring yang dipromosikan dua mahasiswi Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mahasiswi kembar itu berinisial TI dan MG.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan serta mendalami website judi online tersebut. Dia juga tidak akan memblokir website tersebut.

"Sengaja kami biarkan saja dulu dan tidak diblokir. Kalau kami blokir, otomatis nanti pindah website lagi. Kami kan mengejar bosnya," kata Purwanto, Kamis (30/3/2023).

Dia menambahkan, upaya pemblokiran website akan dilakukan setelah pengungkapan jaringan berhasil dilakukan. "Jadi kalau pertanyaan seperti itu pemblokiran nanti setelah terungkap. Ini kan tersangka baru ujung-ujungnya," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal