Buronan Kasus Korupsi Padangpariaman Rp4 Miliar Ditangkap di Jakarta

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Sindonews)

PADANG, iNews.id – Tim gabungan kejaksaan berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengadaan instalasi air bersih di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) senilai Rp4 miliar, Khossan Katsidi. Khossan telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama sekitar satu tahun.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Teguh Wibowo mengatakan, terpidana ditangkap pada Rabu (5/9/2018), sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. “Tersangka ditangkap ketika sedang berada di sebuah rumah makan,” kata Teguh Wibowo, di Padang, Kamis (6/9/2018).

Teguh Wibowo mengatakan, penangkapan yang dilakukan tim gabungan dari intel Kejaksaan Agung, Kejati Sumbar, Kejari Padangpariaman serta Kejari Jakarta Pusat itu, berjalan lancar. Saat ditangkap, Khossan Katsidi bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Setelah ditangkap, terpidana diterbangkan dengan pesawat dari Jakarta dan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pukul 23.00 WIB. Terpidana akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Khossan Katsidi akan menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun dalam kasus korupsi pengadaan instalasi air bersih di Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2011, dengan kerugian negara mencapai Rp4 miliar. Hal ini sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2185/K/Pid.Sus/2016 tertanggal 29 Mei 2017. Selain itu, dia juga dikenakan pidana denda sebesar Rp200 juta, subsider enam bulan kurungan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal