Buron Setahun, Ayah yang Cabuli Anak Tiri di Solok Ditangkap di Persembunyian

Budi Sunandar
Polres Kota Solok, Sumatera Barat menangkap ayah yang mencabuli anak tiri hingga hamil. Pelaku sempat buron selama satu tahun. (iNews.id/Budi Sunandar)

SOLOK, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang mencabuli anak tirinya hingga hamil di Kota Solok, Sumatera Barat. Pelaku berinisial S (34) ditangkap setelah buron selama satu tahun.

"Tersangka merupakan pelaku tindak pidana persetuuhan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Depriyanto di Solok, Sabtu (25/7/2020).

Menurutnya, perbuatan bejat tersangka dilaporkan ibu korban ke polisi pada Mei 2019. Keberadaan tersangka yang tidak diketahui membuat polisi menetapkan tersangka menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah satu tahun lebih DPO baru kita bisa amankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Aro Empat Korong, Kota Solok pada Rabu (22/7/2020) kemarin," katanya.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat mengelabui petugas dengan bersembunyi.

Dia menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal