Buron 6 Bulon Akibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Dharmasraya Menyerahkan Diri

Antara
BAS menyerahkan diri ke Markas Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan setelah penyerahan diri itu pihaknya segera melanjutkan penyidikan kasus.

"Tersangka langsung menjalani pemeriksaan secara intensif," katanya.

Dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjerat BAS itu ada 10 tersangka. Empat di antaranya telah menjalani persidangan dan sisanya masih DPO.

Untuk diketahui, BAS dan pelaku lainnya diduga menganiaya korban bernama Dani Kumara (23). Dia dianiaya pada 21 Juni 2020 di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal