Buron 6 Bulon Akibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Dharmasraya Menyerahkan Diri

Antara
BAS menyerahkan diri ke Markas Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan setelah penyerahan diri itu pihaknya segera melanjutkan penyidikan kasus.

"Tersangka langsung menjalani pemeriksaan secara intensif," katanya.

Dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjerat BAS itu ada 10 tersangka. Empat di antaranya telah menjalani persidangan dan sisanya masih DPO.

Untuk diketahui, BAS dan pelaku lainnya diduga menganiaya korban bernama Dani Kumara (23). Dia dianiaya pada 21 Juni 2020 di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

5 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

10 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal