Bocah Perempuan di Pariaman Diduga Disiksa Ibu Kandung, Dipukul hingga Disiram Air Panas

Eka Guspriadi
Ilustrasi penganiayaan (Foto : Ist)

Dia melanjutkan, terduga pelaku diamankan di rumahnya pada Senin siang (12/6/2023). Pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman untuk penyelidikan.

"Dari pengakuan korban kepada pihak kepolisian, luka di tubuhnya disebabkan oleh benda tumpul dan disiram air panas," katanya.

Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Pariaman, Sumatra Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

13 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

13 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

27 hari lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal