Bocah Perempuan di Pariaman Diduga Disiksa Ibu Kandung, Dipukul hingga Disiram Air Panas

Eka Guspriadi
Ilustrasi penganiayaan (Foto : Ist)

Dia melanjutkan, terduga pelaku diamankan di rumahnya pada Senin siang (12/6/2023). Pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman untuk penyelidikan.

"Dari pengakuan korban kepada pihak kepolisian, luka di tubuhnya disebabkan oleh benda tumpul dan disiram air panas," katanya.

Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Pariaman, Sumatra Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Jembatan Roboh Makan Korban, Pemotor Jatuh Bersama 2 Anaknya di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal