Bobol Rumah Kosong, Residivis Kasus Pencurian Ditembak Polisi di Kota Padang

Budi Sunandar
Penangkapan residivis kasus pencurian di Kota Padang. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi P Lorena mengataka, kali ini tersangka kembali harus berurusan dengan polisi setelah menjadi TO dalam kasus pencurian spesialis rumah yang ditinggal penghuni. Tersangka kerap mengambil barang berharga milik korban dan menjualnya di media sosial. 

“Dalam beraksi, pelaku menggunakan besi khusus yang dibuat untuk memudahkannya mencongkel jendela. Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah beraksi di beberapa lokasi,” katanya, Minggu (13/12/2020). 

Dia menambahkan, dalam keseharian, tersangka bekerja sebagai pengamen jalanan di kawasan simpang lampu merah Lubuk Begalung, Kota Padang. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

18 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal