BNPB: Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Cegah Jatuh Korban akibat Longsor

Binti Mufarida
Petugas SAR saat mengevakuasi korban longsor tambang emas di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. (Foto: MPI/Rus Akbar)

“Jadi kalau pertanyaan mendasar seperti ini, harus berapa nyawa lagi yang melayang sebelum kita benar-benar bisa menegakkan aturan,” katanya.

Menurutnya, jika berbicara mengenai pertambangan ilegal, khususnya tambang rakyat, sudah dapat dipastikan tidak memiliki sertifikasi atau Standar Operasional (SOP) keamanan. Sehingga, potensi terjadinya kecelakaan atau seperti longsor saat dilakukan penambangan bisa saja terjadi.

“Mari kita kurangi, mari kita jaga lingkungan kita,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Tinggi Air Capai 2 Meter

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal