BNN Bongkar Peredaran 1,9 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas di Padang, 4 Pelaku Ditangkap

Antara
BNNP Sumbar membongkar peredaran 1,9 kg sabu-sabu dan 6.000 pil ekstasi yang dikendalikan napi Lapas Muaro Padang. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram dan 6.000 pil ekstasi. Narkoba itu dikendalikan dari dalam Lapas Muaro Padang.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, ada empat pelaku yang ditangkap dalam perkara itu. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan BNNP Sumbar dan BNNK Payakumbuh pada Rabu (24/5/2023).

Keempat pelaku itu adalah dua warga binaan di Lapas Muaro Padang yakni M (28) dan ND (29) yang berperan sebagai pengendali pembelian barang haram tersebut.

“Kedua pelaku ini mengendalikan pelaku DM untuk mengambil barang haram tersebut,” kata Sukria, Rabu (31/5/2023).

Sementara dua pelaku lain yakni DM (21) tertangkap di lokasi kejadian di Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan satu pelaku lain, DR, yang sempat jadi DPO tertangkap di Lampung.

Ia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait Informasi pengiriman narkotika yang diduga jenis sabu dan ekstasi dari Pekanbaru, Riau, menuju Sumbar.

Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar menuju Payakumbuh untuk melakukan penyelidikan. Setelah sampai Kota Payakumbuh, tim berkoordinasi dengan BNNK Payakumbuh bergerak menuju lokasi

Tim gabungan langsung melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas dan memberhentikan satu unit mobil dengan nomor polisi BA 1989 XF. Saat dihentikan oleh petugas, mobil yang dikendarai tersangka langsung kabur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal