Razia Dadakan di Lapas Lhoksukon, Petugas Temukan Alat Isap Sabu, Ponsel hingga Kondom

Armia Jamil
Ilustrasi razia lapas (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Petugas gabungan dari Polres Aceh Utara dan Sat Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopo Polda Aceh melakukan razia dadakan di Lapas kelas II B Lhoksukon. Hasilnya, petugas menemukan barang terlarang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, razia yang dilakukan pada Selasa (30/5/2023) ini bertujuan untuk memberantas peredaran benda terlarang di dalam lapas.

Dalam razia tersebut petugas menyisir satu persatu kamar hunian. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu alat isap yang masih berisi sabu.

"Kami temukan alat isap sabu, ponsel senjata tajam hingga alat kontrasepsi atau kondom," kata Deden, Rabu (31/5/2023).

Dia melanjutkan, ada 85 unit telepon genggam serta perlengkapannya senjata tajam hingga alat kontrasepsi. 

Lebih lanjut Deden mengatakan, sejauh ini sebagian besar peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Atas temuan ini pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana benda terlarang itu bisa masuk ke dalam lapas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal