Bingung Cara Selundupkan Barang, Pria di Padang Lemparkan Sabu ke Dalam Rutan

Antara
Pria berinisial AP ditangkap polisi karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan dengan cara dilempar (Antara)

PADANG, iNews.id - Seorang pria berinisial di Padang, Sumatera Barat berinisial AP (29) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan (rutan) dengan cara dilempar.

Kepala Rutan Padang Muhamad Mehdi mengatakan, pelaku ditangkap oleh petugas Rutan Klas B Padang pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 01.15 WIB.

"Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba sabu ke dalam Rutan dengan cara melemparkannya dari balik tembok," kata Muhamad Mehdi, Selasa (24/8/2021).

Mehdi menambahkan, kejadian berawal ketika pelaku datang ke rutan. Namun, gerak-geriknya mencurigakan ketika berada di halaman Rutan.

Petugas yang melihat tingkah pelaku langsung keluar dengan maksud untuk menanyai keperluanya.

"Saat didatangi, dia langsung kabur sehingga menambah kecurigaan, akhirnya petugas mengejar dan mengamankannya," kata dia.

Setelah diamankan AP, lanjut Mehdi, kemudian ditanyai apa maksud dan tujuannya berada di dalam halaman Rutan Padang sepagi itu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal