Bawaslu Sumbar: 64 ASN Melanggar Netralitas di Pilgub 2020

Antara
Ilustrasi ASN tak netral di Pilkada 2020 (Antara)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 64 orang aparatur sipil negara di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Serentak 2020. Hal ini diketahui dari catatan Bawaslu terkait dengan Pilgub Sumbar 2020.

"Kami telah mengeluarkan 64 rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan pelanggaran tersebut," kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Rabu (2/12/2020).

Surya menambahkan, ada 42 laporan yang sudah masuk ke Bawaslu. Ada satu kasus yang melibatkan dua atau tiga orang.

"Satu kasus ada yang melibatkan dua hingga tiga orang sehingga jumlah kasus dan rekomendasi berbeda," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal