Bawa Sajam saat Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi remaja tawuran. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Dua orang remaja di Padang, Sumatera barat (Sumbar) berinisial RF (16), dan SA (15), ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam saat terlibat tawuran di kawasan Lolong Belanti, Jumat (11/11/2022) siang.  

"Saat membubarkan aksi tawuran di kawasan Lolong Belanti kami mengamankan dua anak di bawah umur yang membawa senjata tajam, keduanya diproses secara pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Jumat.

"Saat ini kedua remaja itu kami amankan di Kantor Polresta Padang, termasuk barang bukti berupa dua bilah senjata tajam guna pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
 
Dedy menjelaskan, dalam proses hukum terhadap kedua remaja tersebut pihaknya mempedomani Undang-undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak karena usia mereka masih tergolong anak-anak.

Kedua remaja itu akan diproses dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam berupa dua bilah katana.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal