Bawa Ganja 24 Kg, 3 Pria di Sumbar Ditangkap BNNP

Antara
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja di Padang, Kamis. (ANTARA/Ist)

PADANG, iNews.id - Tiga pria di Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa ganja kering dengan total berat 24 kilogram (kg).

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di kawasan Palupuah Kabupaten Agam pada Jumat (20/1/2023). 

Barang itu, kata dia, dibawa dari Panyabungan, Sumatera Utara menuju Sumbar untuk diedarkan di Sumbar dan dibawa ke daerah lain.

Dia menceritakan, ditangkapnya para pelaku ini berawal dari informasi yang didapatkan petugas akan ada pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumut ke Kota Bukittinggi.

Mendapat informasi itu, sambugnya, pihaknya bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan untuk mencari keberadaan kendaraan yang mengangkut narkoba itu.

Saat razia, petugas mencurigai satu unit mobil yang akan melintas, namun mobil tersebut berputar arah kembali ke Penyabungan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

BNNP Sumbar Tangkap 5 Orang di Pasaman dan Tanah Datar, Sita 600 Kg Ganja Kering

57 tahun lalu

BNNP Sumbar Gerebek Pengedar Narkoba, 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan

57 tahun lalu

Istri Tersangka Kasus Narkoba Diduga Diperas Anggota, Begini Kata Kepala BNN Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal