Catat, PNS di Pariaman Tak Dapat Tambahan Penghasilan jika Tolak Vaksin Covid

Antara
Wali Kota Pariaman Genius Umar minta PNS ikut program vaksin (Foto: Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Pegawai negeri sipil (PNS) di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tidak akan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) jika tak mau divaksin Covid-19. Imbauan ini disampaikan langsung Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

“Bila ada PNS yang tidak mendukung vaksinasi ini, bagaimana mereka akan mengajak masyarakat sekitarnya untuk mau divaksin," kata Genius, Kamis (24/6/2021).

Oleh sebab itu, seluruh PNS sebagai petugas publik di Kota Pariaman harus bersedia divaksin karena vaksinasi merupakan program dari pemerintah pusat hingga daerah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Tadi sudah saya umumkan melalui pesan WhatsApp dan nanti akan dibuat secara tertulis," katanya.

Genius menambahkan, aturan tersebut tidak berlaku bagi PNS yang mengalami sakit berdasarkan keterangan dokter sehingga tidak boleh menerima vaksin Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal