Asyik Pesta Sabu di Ruko, 5 Pria di Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Lima pria Padang ditangkap polisi saat pesat sabu di Ruko (Istimewa)

PADANG, iNews.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Padang menangkap lima orang yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu. Kelimanya berinisal LW (49), A (47), SFP (26), RS (40)  dan JT (36).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, kelimanya ditangkap di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jhoni Anwar, Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang beberapa hari yang lalu.

"Benar, kelima orang tersebut ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu,” kata Imran, Jumat (19/2/2021).

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar dan Kasubbnit I idik Aipda Indra Permana.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika lokasi itu digunakan untuk pesta sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal