Asyik Pesta Sabu di Ruko, 5 Pria di Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Lima pria Padang ditangkap polisi saat pesat sabu di Ruko (Istimewa)

PADANG, iNews.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Padang menangkap lima orang yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu. Kelimanya berinisal LW (49), A (47), SFP (26), RS (40)  dan JT (36).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, kelimanya ditangkap di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jhoni Anwar, Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang beberapa hari yang lalu.

"Benar, kelima orang tersebut ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu,” kata Imran, Jumat (19/2/2021).

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar dan Kasubbnit I idik Aipda Indra Permana.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika lokasi itu digunakan untuk pesta sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal