Asyik Pesta Narkoba, Pencuri Kotak Amal di Padang Kaget Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Polisi menangkap pencuri kotak amal (berbaju merah dan bertopi). Saat ditangkap, pelaku sedang pesta narkoba (Budi Sunanda/iNews(

Polisi, kata Andi, menangkap pelaku Wahyu bersama tiga orang lainnya sedang pesta narkoba di sebuah rumah. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api jenis Air Softgun, linggis dan tas.

“Diduga barang itu digunakan untuk beraksi mencuri kotak amal,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui jika sudah mencuri kotak amal di empat lokasi di wilayah Padang.

Untuk diketahui, aksi pencurian kotak amal masjid di daerah Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat terekam kamera CCTV. Pencurian itu terjadi pada 14 Mei 2020. Pelaku sempat dipergoki warga. Namun, saat akan ditangkap, pelaku menodongkan senjata api ke warga kemudian melarikan diri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan Ancaman Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal