PADANG, iNews.id - Sejumlah kapal yang berlayar ke beberapa pulau Sumatera Barat (Sumbar) masih melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan tujuan ke Kepulauan Mentawai.
"Pelanggaran seperti tidak dilengkapi oleh dokumen serta membawa penumpang yang diduga kontak dengan pasien Covid-19 masih terdeteksi," kata Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Matra Laut Sumbar, Yosmeri, Kamis (28/5/2020).
Yosmeri menambahkan, kapal yang melanggar aturan tersebut telah ditangani oleh tim. Mereka yang tidak memiliki dokumen lengkap diminta melengkapi sebelum berlayar.
“Sementara kapal yang mengangkut penumpang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 diminta putar balik ke Padang. Seluruh penumpang kemudian diisolasi di tempat yang disediakan pemerintah,” katanya.
Yosmeri mengatakan, pihaknya akan terus mengamankan wilayah laut hingga PSBB berakhir pada 29 Mei 2020. Kemudian, akan disesuaikan dengan konsep yang akan dijalankan Pemprov Sumbar.