SIMPANG EMPAT, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara Pemprov Sumatra Barat (Sumbar), digerebek oleh istrinya di salah satu kamar hotel Batang Toman Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). ASN berinisial AM (56) itu dipergoki tanpa busana bersama seorang perempuan.
Penggerebekan itu dilakukan istri AM bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pasaman Barat, pada Sabtu (16/1/2021) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Benar, kami bersama istri-nya yang sah memergoki yang bersangkutan di kamar hotel diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan. Yang bersangkutan merupakan seorang ASN pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Abdi Surya, Selasa (19/1/2021).
Abdi Surya mengatakan, pihaknya baru menggerebek pada Sabtu (16/1/2021) lalu, namun baru bisa diekspose hari ini. Sebab, Satpol PP Pemkab Pasaman Barat baru memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.
Menurutnya peristiwa itu berawal saat istri pelaku berinisial MSDA (54), melaporkan ke Satpol PP Pasaman Barat. Dia mencurigai suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan perempuan lain di hotel.