"Karena berbeda C1 saat dicari, jadi kita buka kotak suara lagi dan hitung ulang lagi," kata Adi.
Ketua PPK Sekernan Ari Anggara mengakui website Sirekap ada masalah saat penghitungan suara sehingga tidak bisa beroperasi ketika rekapitulasi karena sering error kalau mau disimpan, Minggu (18/2/2024).
"Saya berharap KPU pusat bisa secepatnya memperbaiki aplikasinya sehingga proses penghitungan suara bisa berjalan dengan lancar," tuturnya.
Menyikapi kejadian tersebut, KPU Muarojambi telah menginstruksikan agar proses penghitungan suara tingkat kecamatan ditunda hingga 20 Februari mendatang.