MUAROJAMBI, iNews.id - Aplikasi input data perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi terpaksa dihentikan petugas. Sebab Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) mengalami error dan mati serta tidak berfungsi dengan baik.
Akibatnya, kejadian ini membuat panitia pelaksana penghitungan suaradan sejumlah saksi dari partai menjadi gaduh dan bingung.
Seorang saksi dari partai, Adi mengungkapkan selain sering mati, aplikasi sirekap juga error.
"Aplikasi tersebut sering salah dalam menayangkan salinan jumlah perolehan dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya, Senin (19/2/2024).
Dia menyebutkan, penghitungan menjadi terhambat karena hasilnya meleset dan tidak pas.